Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut

Barang bukti dari olah TKP tersebut diduga milik korban H. Hal itu pun dikuatkan dengan keterangan pelaku dan hasil autopsi jenazah H.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut
Pelaku pembunuhan guru TK di Mataram [Foto: ANTARA]

Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut, penyidik turut mengundang jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Mataram.

"Tujuan kami mengundang jaksa peneliti untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi, mulai dari awal pelaku datang ke TKP sampai pelaku keluar dari rumah korban," jelasnya.

Dengan hasil reka ulang adegan tersebut, dia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara milik S yang sudah berstatus tersangka.

Sebagai tersangka, S disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang menyebutkan bahwa "barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".

Baca Juga:85 Titik Panas Terdeteksi di NTB, Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan

"Dalam kasus ini, kami juga akan melakukan perpanjangan penahanan terhadap pelaku karena masa penahanan pertama 20 hari, sebentar lagi akan habis," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak