Pelaporan ke Gubernur ini merupakan upaya lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang dialami di wilayah Celukan Bawang.
Kapal tongkang bernomor lambung TBS 3301 yang memuat batu bara yang akan digunakan oleh PT General Energy Bali (GEB) sebelumnya kandas di perairan Celukan Bawang pada Sabtu (13/9/2022). Sejak saat itu belum ada tindakan evakuasi hingga saat ini sehingga air di perairan Celukan Bawang berwarna pekat dan bau.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Polda Bali: Pelaku Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Terancam Hukuman Mati