Tak Hanya HP yang Raib, Jejak Komunikasi Brigadir J di 3 Grup WhatsApp Juga Hilang

Menurut Anam ada beberapa percakapan di 3 grup WhatsApp yang dulu ada kini tak ada.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Tak Hanya HP yang Raib, Jejak Komunikasi Brigadir J di 3 Grup WhatsApp Juga Hilang
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) dan Choirul Anam tiba di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati demikian, Komnas HAM mengaku tak akan terhambat oleh itu. Secara bersamaan pihaknya juga tengah menyusun laporan dan rekomendasi terkait kasus tersebut.

Nantinya, laporan itu akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo, DPR dan pihak-pihak terkait.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM terkait obstruction of justice. Komnas HAM menyebut hal itu terlihat dari adanya pengaburan fakta lewat skenario palsu, perusakan terhadap barang bukti dan TKP.

Terkini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Kelima orang itu yakni Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, PC. Lalu ada dua ajudannya RR dan Bhrada E, serta ART-nya yakni Kuat Maruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak