Keluarga Banyak Tak Setuju Ayah Brigadir J Yang Tak Tega Putri Candrawathi Tersangka

Ayah Brigadir J merasa tidak tega karena sebelum meninggal, Brigadir J selalu menceritakan kebaikan dari Putri.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:42 WIB
Keluarga Banyak Tak Setuju Ayah Brigadir J Yang Tak Tega Putri Candrawathi Tersangka
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

SuaraBali.id - Pengacara mendiang Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa sebenarnya kliennya tak tega melihat istri Ferdy Sambo jadi tersangka. Klien yang dimaksud adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Samuel saat bertemu Kamrudin Simanjuntak di Jambi.

"Semalam saya kan ke Jambi, saya bilang Ibu Putri segera tersangka besok (hari ini). Sebetulnya kalau (Samuel) bapaknya almarhum sayang sama ibu Putri," kata Kamaruddin.

Ayah Brigadir J merasa tidak tega karena sebelum meninggal, Brigadir J selalu menceritakan kebaikan dari Putri.

"Memang sih kalau (Samuel) ayahnya almarhum Brigadir J, sayang sama Bu Putri. Dia cerita, dia selalu diceritakan baik (tentang Putri) sama anak ini (Brigadir J)," ungkapnya.

Akan tetapi banyak keluarga Brigadir J di Jambi yang berbeda pendapat dari ayah Brigadir J.

"Tapi kan demi kepastian hukum, agar berhenti menyebar hoaks harus dijadikan tersangka. Sesuai perbuatannya dia terus berpura-pura stres, depresi, kalau dia ditahan, dia bisa merenung dan berdoa, jadi tenang dia," jelas Kamarudin.

Hingga saat ini disebutkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bahwa penyidik sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Termasuk para ahli, seperti ahli forensik dan analis digital, juga pemeriksaan Inafis dan penyitaan barang bukti.

Kepolisian juga bersyukur sudah menemukan CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus itu, karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa di Duren 3.

Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.

Dengan demikian, PC kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus sama.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya

CCTV yang sangat vital tersebut menggambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah kejadian di  Duren 3. Dengan sejumlah tindakan penyidik dan hasil penyelidikan tadi malam sampai pemeriksaan konfontrir, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.

Putri Candrawathi seharusnya kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pemeriksaan itu tertunda karena PC dinyatakan dokter sakit dan harus istirahat selama 7 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini