Jual Nasi Jinggo Gagal, Mantan Napi Ini Malah Kembali Masuk Bui Dengan Kaki Luka Tembak

Setelah keluar dari penjara Lapas Kerobokan Bali tujuh bulan lalu, Armando mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:49 WIB
Jual Nasi Jinggo Gagal, Mantan Napi Ini Malah Kembali Masuk Bui Dengan Kaki Luka Tembak
Konferensi Pers di Ground Zero, Kuta, Bali. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Merasa tak punya uang dan sulit mendapat pekerjaan membuat seorang narapidana yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali kembali berbuat kriminal. Ia pun kembali berurusan dengan polisi hingga ditembak kakinya.

"Saya sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencuri," bebernya saat duduk di kursi roda dalam konferensi pers di depan monumen Ground Zero, Kuta, Bali, Rabu (17/8/2022).

Ia sendiri tak bisa berdiri dari tempat duduknya karena luka tembakan pada betis kanannya.

Setelah keluar dari penjara Lapas Kerobokan Bali tujuh bulan lalu, Armando mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan. Ia pun sempat berjualan Nasi Jinggo namun diakuinya tidak untung.

Baca Juga:Banyak Money Changer Nakal, Wisatawan di Bali Diimbau Transaksi di Tempat Resmi

Pria 28 tahun asal Sumatera Utara ini pun kembali melancarkan aksinya sebagai spesialis maling di kamar kos-kosan.

Menurut Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita tersangka Armando diringkus di tempat kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Senin 15 Agustus 2022.

"Jadi saat ditangkap dia melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ujarnya Rabu 17 Agustus 2022.

Armando kembali ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima sejak Juli 2022. Pihaknya kemudian menyelidiki dan menangkap pria asal Sumatera Utara itu.

"Pelaku ini spesialis maling menyasar kos-kosan," ujarnya.

Baca Juga:Naik Sepeda Modifikasi Rp 50 Jutaan Keliling Kota, DJ Asal Bali Ini Hibur Masyarakat

Modus operandi tersangka yakni berpura-pura cari kos-kosan dan mengamati situasi. Dia kemudian mengincar kunci kamar kos yang di sengaja disimpan penghuninya di meteran listrik, di dalam sepatu, atau tempat lainnya yang mudah diambil.

Pengganti Kompol Orpa Takalapeta itu mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Mcbook Air warna abu-abu beserta softcase warna hitam dan charger, 1 unit Iphone 6 warna gold, 1 unit powerbank merk Xiaomi, 1 keping kartu ATM Bank BCA, 1 unit HP Merk Oppo warna Gold.

Selain barang barang-barang elektronik, polisi juga mengamankan 1 buah cincin emas, 1 buah tas warna biru berisi 2 buah gunting, 15 slop rokok, 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6093 BK, dan 1 buah helm merk INK.

Dijelaskanya, tersangka Armando sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kuta, dua TKP di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

"Tersangka baru keluar dari lapas setelah divonis penjara tujuh bulan yang lalu. Waktu itu tersangka ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan karena tindak pidana serupa," beber AKP Yogie. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak