SuaraBali.id - Nama wabah penyakit cacar monyet atau monkeypox kini diganti menjadi Clade. Hal ini dilakukan World Health Organization (WHO) demi mencegah stigmatisasi.
WHO mengumumkan keputusan ini berdasarkan kesepakatan para ahli, penamaan variasi Clade kemudian disesuaikan dengan daerah asal temuannya.
"Konsensus tercapai untuk menyebut penyakit asal Cekungan Congo (Afrika Tengah) sebagai Clade I dan penyakit yang di Afrika Barat menjadi Clade II," jelas WHO melalui situs resminya pekan lalu.
WHO menjabarkan bahwa Clade II memiliki dua subvarian, yaitu Clade IIa dan Clade IIb. Varian yang belakangan tersebar masuk ke dalam kategori Clade IIb
Pihaknya mendalami bahwa penulisan varian harus menggunakan angka Romawi. Untuk subvarian, penulisannya menggunakan angka Romawi diikuti huruf kecil.
WHO sudah menggodok nama baru ini sejak Juni lalu. Saat itu, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa nama penyakit itu harus diganti agar tak memicu stigmatisasi.
Ghebreyesus mengumumkan rencana ini setelah lebih dari 30 ilmuwan menyatakan bahwa "diperlukan nomenklatur non-diskriminasi dan non-stigmatisasi untuk cacar monyet."
Saat mengumumkan nama baru ini, WHO menegaskan bahwa para ilmuwan pertama kali memberikan nama cacar monyet ketika menemukan virus itu pada 1958. Kala itu, WHO belum mengadopsi praktik terbaru penamaan penyakit yang ditetapkan untuk mencegah stigmatisasi.
"Praktik terbaik saat ini adalah virus baru, penyakit terkait, dan varian virus diberi nama untuk mencegah pelecehan terhadap kebaikan kebudayaan, sosial, nasional, kawasan, profesional, atau kelompok etnis tertentu, dan meminimalkan dampak negatif terhadap perdagangan, perjalanan, pariwisata, atau hewan.