SuaraBali.id - Warganet baru-baru ini dibuat geram dengan tingkah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya pacar hingga melindas mengunakan sepeda motor pada Senin (08/08/2022) siang.
Video penganiayaan tersebut pun viral di media sosial dan membuat banyak warganet memberikan komentar.
Kejadian tersebut ternyata terjadi pada siang hari pukul 12.30 dan berlokasi tepat di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.
Berdasarkan keterangan akun @dunia_kaumhawa di jejaring media sosial Instagram, kasus tersebut disebut berakhir damai. Penyelesaian kasus ini karena korban mengatakan dia dan kekasihnya telah menjalani hubungan pacaran selama 1 tahun.
Pelaku yang merupakan anggota PPSU itu tega menganiaya kekasihnya sendiri karena cemburu kepada korban.
Namun demikian, kasus penganiayaan itu tak akan dilaporkan karena korban mengaku masih cinta dan sayang dengan kekasihnya.
"Setelah ditanyakan korban karena korban masih cinta dan sayang dengan kejadian ini tidak akan buat laporan terkait kejadian tersebut," tulis keterangan dikutip SuaraJabar.id, Rabu (10/08/2022).
Lebih lanjut, korban dinyatakan tidak mengalami luka dan tidak ada masalah sedikitpun usai tindakan penganiayaan tersebut.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
Kebanyakan warganet tampak geram dan mencak-mencak dengan keputusan si wanita.
"Ya Allah mbak sadar mbak jangan mau dibutakan cinta," tulis @kartika***.
"Fix gobl*k mbaknya," komentar @rhch****.
"Mbak itu baru pacar loh mbak, udahlah putus aja, udah nggak cakep, nggak beduit, nggak bagus juga kelakuannya," imbuh @yeyen***.
"Kok gemes yah alasan masih cinta. 1 tahun pacaran udah kaya gini loh. Gimana nanti, yang kmaren dipukul titabrakin motor bukan sih ini?" timpal @olin***
"Yaelah cari yang lain mbak, cakep kagak, berduit kagak belagu dan kasar iya," ungkap @igna***.
Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.
Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
"Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak ya. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," ujar Wagub DKI kepada Lurah, Selasa (9/8/2022).
Dalam sambungan telepon tersebut, Riza juga meminta agar kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian.
Namun, Lurah menyebut masih dilakukan proses persiapan sebelum melakukan pelaporan.
"Oh masih proses. Nanti dilapor perkembangannya ya pak, dilaporkan," kata Wagub DKI.
Riza mengecam keras adanya tindakan kekerasan tersebut. Pelaku berinisial Z diketahui merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat.
Sedangkan korban bernama E merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.
Riza meminta agar korban diberikan pendampingan karena dikhawatirkan akan ada trauma atas kejadian itu. Riza pun berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa.
"Jadi ini sudah kita tangani, kita atasi tidak ada pilihan siapapun yang melakukan tindak kekerasan tidak dapat diterima di lingkungan Pemprov dan juga di DKI Jakarta," pungkasnya.