Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)
Modus Baru Peredaran Ganja di Bali, Dimasak Dan Dicampur Cokelat
Polisi mengamankan dua liter rendaman batang ganja bercampur alkohol.
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:56 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
07 Maret 2026 | 15:41 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 16:13 WIB
news | 14:25 WIB
general | 14:14 WIB
news | 13:52 WIB
news | 13:24 WIB