"Kedua maling spesialis toko itu ditangkap di Malang saat melarikan diri," bebernya.
Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario P 59992 VI, dua buah linggis yang di gunakan untuk membobol tembok, 1 buah gunting besi yang di gunakan untuk memotong besi beton, 1 buah bor manual. Dan, 1 buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong gembok brankas.
"Total uang yang mereka dapatkan dari uang tunai dan uang jual rokok Rp24 juta. Mereka bagi rata Rp 8 juta," tutur AKBP Suratno.
Baca Juga:Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit