SuaraBali.id - Istri I Gede Aryastina alias Jerinx SID, Nora Alexandra Philip punya peran penting dalam momen bebasnya Jerinx dari penjara Lapas Klas II A Kerobokan, Badung, Bali.
Kuasa hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana mengatakan dalam pengurusan pembebasan Jerinx, Nora Alexandra Philip istri Jerinx menjadi penjamin.
"Seluruh proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kalau kami sebagai pengacara mengurusi beberapa masalah teknis dokumen, tetapi seluruh dokumen pengajuan atau permohonan cuti diurus oleh Nora sendiri," kata Gendo, Selasa (2/8/2022).
Drummer grup band Superman is Dead tersebut akhirnya dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan meski dengan status cuti bersyarat.
Baca Juga:Keluar dari Penjara, Jerinx Akan Kembali Bermusik Dan Berjanji Bahagiakan Nora Alexandra
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan mengatakan status cuti bersyarat membawa konsekuensi Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.
"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung, Selasa.

Dia mengatakan meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, dia masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.
"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya, Red) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," kata Gun Gun Gunawan.
Selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Baca Juga:Akhirnya Bebas, Jerinx SID Sapa Wartawan Setelah Keluar dari Lapas Kerobokan
Dia berharap Jerinx dan keluarga menjaga marwah selama menjalani masa cuti bersyarat.