"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tetapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu, dia hanya retelling (menceritakan kembali, red.) apa yang dikatakan orang," ujar Kakanwil.
Namun, menurut Anggiat testimoni pihak lain yang diklaim oleh Sebastian sebagai pengalamannya sendiri tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Anggiat menambahkan bahwa di luar jam-jam sibuk, waktu yang dibutuhkan penumpang melewati seluruh rangkaian pemeriksaan sampai ke luar terminal umumnya tidak mencapai 1 jam.
"Tidak ada yang sampai 1 jam, karena di luar range (kisaran, red.) waktu yang saya sebutkan, penerbangan datang dalam durasi normal,” tutur Kakanwil Kemenkumham Bali.
Rata-rata ada 47 penerbangan dari 22 negara yang masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Anggiat. Jam sibuk (busy/peak hour) biasanya terjadi pada jam 11 siang sampai dengan 2 siang, karena saat itu bisa ada 10–12 pesawat mendarat bersamaan. Tiap pesawat, Anggiat menyebut mengangkut kurang lebih 200–300 orang.
"Dalam keadaan normal, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Terminal Internasional-nya bisa menampung 3.000 orang sekaligus. Artinya, 1.500 di area imigrasi dan 1.500 di area kepabeanan," ujar Anggiat. (ANTARA)