SuaraBali.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu membantah adanya informasi bahwa layanan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sampai 5 jam.
Ia memastikan layanan keimigrasian di Terminal Internasional Bandara, tidak lebih dari 2 jam.
Menurutnya, waktu 2 jam itu dihitung sejak penumpang turun dari pesawat, antre di konter imigrasi, pembayaran visa kedatangan (visa on arrival), dan pengecekan dokumen kesehatan, sampai keluar terminal.
"(Biasanya) antara jam 11 sampai dengan jam 2 siang, ada 10–12 penerbangan berbadan besar yang tibanya bersamaan sehingga antrean yang saya bilang tadi, tidak lebih dari 2 jam, terjadi saat itu,” kata Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran video Kanwil Kemenkumham, Senin (1/8/2022).
Hal tersebut bukan hanya karena jam sibuk. Antrean penumpang di konter imigrasi juga dapat lebih lama karena saat ini ada kegiatan mempercantik (beautifikasi) tampilan dan fasilitas bandara, termasuk di antaranya tiga konter imigrasi di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kendati demikian, layanan imigrasi di bandara dipastikan Anggiat tetap berlangsung normal dan situasi antrean masih terkendali karena 13 konter imigrasi masih tersedia.
Kakanwil Kemenkumham Bali pun membantah tulisan seorang blogger asal Jerman, Sebastian Powell, yang mengaku antrean di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai 5 jam.
Anggiat, yang mengecek langsung rekaman CCTV di bandara, menyampaikan waktu yang dihabiskan Sebastian Powell sejak turun pesawat sampai keluar Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai hanya 53 menit.
"Pada saat kejadian (antrean di Imigrasi sebagaimana disebut Sebastian di tulisannya), yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang disampaikan," ungkap Anggiat.
WNA tersebut pun dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi, ia mengaku bahwa testimoni itu bukan pengalaman ia sendiri, melainkan dia dengar tidak sengaja dari penumpang lain.
- 1
- 2