"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman yang sudah bekerja disini untuk melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," kata Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat.
Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.
"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat kepada media.
Hingga akhirnya kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.
Baca Juga:381 Karyawan Inna Grand Bali Beach Dapat Surat PHK, Ini Penjelasan Manajemen
Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort, hingga pada Minggu (25/7/2022) kemarin seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.
Direktur SDM tersebut mengatakan bahwa PHK merupakan jalan akhir, karena area resort juga akan segera direnovasi sehingga keseluruhan hotel dilakukan revitalisasi dan ditutup sampai proyek selesai, pun juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit internasional yang berada dalam satu kawasan di lahan milik Grand Inna Bali Beach. (ANTARA)