Selanjutnya, kata dia, keinginan dan kebutuhan warga Kabupaten Lombok Barat terhadap pertambangan mineral logam (emas) di Sekotong, merupakan usaha dan mata pencaharian yang diharapkan bisa mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera.
Oleh karena itu, Sumiatun sangat bersyukur dengan telah ditetapkannya WPR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk digunakan.
Ke depan, pihaknya berharap agar dalam pelaksanaan WPR tersebut, bisa tetap mendapatkan pengawasan dan masukan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, maupun dari GOLD-ISMIA.
"Kami ingin masyarakat sejahtera dengan aman bukan terancam oleh bahaya-bahaya yang tidak disadarinya," ucap Sumiatun. (Antara)
Baca Juga:Wisata Sambil Menikmati Senja di Pantai Batu Bolong Lombok