SuaraBali.id - 63 Sapi milik tiga peternakan warga yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) langsung dipotong dan dikuburkan.
Adapun pemotongan ini dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan Kota Denpasar berlokasi di Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 15 Juli 2022.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, pemotongan hewan ini dipantau langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf.Dody Triyo Hadi dan Kasi Ops Korem 163 Wirasatya.
Sesuai prosedur, pemotongan sapi ini dilakukan di peternakan. Hewan ternak itu terlebih dipisahkan lalu diperiksa oleh Dokter hewan.
Baca Juga:Sampah Kiriman Mulai Penuhi Pantai Sanur, DLHK Kumpulkan Sampai 25 Meter Kubik
Proses pemotongan sapi juga memperhatikan keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar.
Kombes Bambang dari 63 ekor dari tiga milik warga peternakan yang dipotong hari ini sebanyak 10 ekor. Sisanya akan dipotong secara bertahap.
"Tukang potong tetap mengenakan APD dan yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar, itu pun merupakan hasil kesepakatan dengan pemilik ternak," bebernya di lokasi pemotongan.
Ia mengatakan untuk bagian dari Sapi yang bisa menyebarkan penyakit seperti kaki, kepala dan organ dalam di kubur di tempat pemotongan.
Sedangkan daging sapi akan di bawa ke penyimpanan pembekuan daging di Benoa.
Baca Juga:Manajemen Supermarket Tiara Dewata Ungkap Alasan Pindah Lokasi : Kontrak Kita Habis
"Ini kami dilakukan sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah," bebernya.
Ditambahkan Kapolresta bahwa saat ini Polresta dan jajaran sudah secara intensif berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan wabah PMK salah satunya dengan melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di wilayah hukum Polresta Denpasar.