"Kami sudah mengundang saudara SM tiga kali bahkan saya sudah menghubungi via WhatsApp tapi kontak saya diblokir," imbuhnya lagi.
Langkah hukum kemudian dipilih Veranosiliyana setelah upaya kekeluargaan ditolak terus menerus. Sirajuddin Mahmud akhirnya digugat dengan dugaan melakukan perbuatan melawan hukum.
Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra mengungkap bahwa gugatan model berinisial V itu telah masuk sejak 20 Juni 2022.