Ngaku Menyesal Pakai Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Dinasihati Hakim Saat Sidang

Putu Nova pun membenarkan keterangan saksi yang menyebut bahwa ganja seberat 236 gram yang ditemukan polisi di kediamannya.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 Juli 2022 | 06:44 WIB
Ngaku Menyesal Pakai Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Dinasihati Hakim Saat Sidang
Situasi sidang daring kasus narkoba Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, putra Ketua DPRD Badung I Putu Parwata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

SuaraBali.id - Putra Ketua DPRD Kabupaten Badung, Bali, I Putu Parwata Putu Nova Christ Andika Graha Parwata mengaku menyesal akan kasus kepemilikan narkoba jenis ganja yang kini menjeratnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengaku menyesal di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/7/2022).

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova dalam sidang pembuktian secara daring tersebut.

Putu Nova pun membenarkan keterangan saksi yang menyebut bahwa ganja seberat 236 gram yang ditemukan polisi di kediamannya Jalan Panji No. 27, Dalung Kuta Utara pada 14 Mei 2022 adalah miliknya.

"Ini berarti hukuman yang pertama bagi saudara. Mungkin inilah jalan untuk menyadarkan saudara. Kasihan orang tuamu berat menanggung beban. Kasihan keluarga dan istrimu pasti kena imbas. Berpikir panjanglah sebelum berbuat," kata Hakim Putu Suyoga.

Adapun saksi yang dihadirkan saat sidang tersebut bernama Soni Arditama, putra ketua DPRD Badung itu mengakui semua keterangan adalah fakta lapangan.

"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WITA, Kapolsek Denpasar Barat menyantroni rumah saya bersama Soni yang awalnya ditangkap, kemudian kapolsek bawa surat tugas untuk menggeledah rumah saya dan ditemukan di kamar saya klip, ganja, linting rokok 6 bungkus," kata Putu Nova menceritakan.

Anak dari anggota partai PDI Perjuangan itu mengatakan polisi melanjutkan penggeledahan ke kamar berikutnya.

Dari sana ditemukanlah lemari terkunci yang akhirnya dibongkar dan ditemukan barang bukti batang, biji, dan daun ganja

Putu Nova mengaku bahwa dirinya meminta saksi mengambil narkoba tersebut tanpa memberitahu isi didalamnya. Ia mengatakan benda itu dikonsumsi untuk mengurangi rasa sakit pasca kecelakaan yang dialaminya pada 2019.

Putu Nova juga menuturkan bahwa dalam waktu sehari dirinya dapat mengonsumsi ganja sebanyak 6-8 linting, hingga akhirnya ketergantungan. Namun saat ini dirinya mengaku dalam kondisi yang lebih baik.

"Saat ini keadaan saya lebih baik dan tidak ada keinginan, dari program yang diberikan sudah cukup bagus untuk mengurangi keinginan saya untuk mengonsumsi ganja," katanya melalui sidang daring.

Atas pengakuannya, hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan tuntutannya. Imam Ramdhoni selaku JPU memohon kepada hakim untuk memberikan waktu selama tujuh hari sebelum membacakan tuntutannya.

Untuk diketahui pada sidang terdahulu Ramdhoni mengajukan dakwaan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika, atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini