SuaraBali.id - Guna menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar.
Tambahan dana ini digunakan untuk pembelian obat yang telah habis.
"Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak)Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebutkan bahwa dana awal sebesar Rp 70 juta telah habis digunakan untuk melakukan pengobatan massal di daerah yang populasi sebaran kasus PMK-nya tinggi.
Baca Juga:Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
Total ternak yang telah diberikan pengobatan tersebut sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp70 tersebut.
"Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan," katanya.
Data sementara saat ini menyebutkan jumlah total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing.
Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.
"Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor," katanya.
Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK.
Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK.
"Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan," katanya. (ANTARA)