Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur

Hal ini juga tertulis dalam dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:35 WIB
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
Ilustrasi - Sapi di salah satu kandang di wilayah Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak