Pemerintah Dinilai Perlu Membentuk Satgas Untuk Pantau PMI di Luar Negeri

Dasco juga melihat bahwa perlu adanya kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:30 WIB
Pemerintah Dinilai Perlu Membentuk Satgas Untuk Pantau PMI di Luar Negeri
ILUSTRASI - Ratusan PMI dideportasi Malaysia via Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

SuaraBali.id - Pemerintah dinilai perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau kondisi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di mancanegara.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya hal ini sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.

"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (29/6/2022).

Respons ini diungkapkannya menanggapi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengatakan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.

Dasco juga melihat bahwa perlu adanya kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri. Upaya ini diharapkan bisa menemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.

"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.

Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.

Menurutnya, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.

"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.

Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini