SuaraBali.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani membantah pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022).
Dalam podcast tersebut, Dedi Prasetyo mengungkap soal penggerebekan rumah Nikita Mirzani pukul 3 dini hari dan berujung diviralkan oleh si pemilik rumah.
Nikita Mirzani pun membantah semua pernyataan Dedi Prasetyo. Menurutnya pernyataan Polres Serang Banten tentang polisi menunggu selama delapan jam sebelum menggerebek rumahnya beberapa waktu lalu adalah bohong.
Awalnya Deddy Corbuzier menanyakan mengapa polisi menggerebek rumah Nikita Mirzani pada dini hari.
"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," kata Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi Prasetyo, polisi bukan tiba-tiba menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi, tapi menunggu selama selama jam hingga akhirnya penggerebekan dilakukan dini hari.
Atas pernyataan ini Nikita Mirzani membantah. Ia pun mengaku punya bukti berupa rekaman CCTV.
"Mohon izin bapak Dedi yang hadir di podcastnya Om Deddy Botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu bohong," tulis Nikita Mirzani.
"Kenapa saya bilang bohong? Karena saya pegang buktinya dan CCTV di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tgl 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Nikita Mirzani mempertanyakan alasan polisi menunggu hingga delapan jam, padahal saat itu bisa saja langsung bertamu ke rumahnya dengan cara baik-baik. Saat itu Niki mengaku ada jadwal syuting dan tiba di rumah sekitar pukul delapan malam.
"Kenapa saya enggak ditangkap saja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah? Kalau dihitung mundur nunggu delapan jam di luar berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam tujuh malam," ujar kekasih John Hopkins tersebut.
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
"Ngapain harus nunggu jam tiga pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal saja. Semua bukti dan lainnya sudah ada di Propam, Pak Dedi. Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak-bapak Propam," lucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa harus meluruskan cerita yang sebenarnya. Artis yang kerap disapa Nyai itu juga menyindir Polres Serang Banten suka mengarang cerita.
"Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya. Kalau saya ngomong pakai bukti bukan katanya, katanya," tutur Nikita Mirzani.