Beri Nota Eksepsi 19 Halaman, Eka Wiryastuti Minta Dirinya Tak Dijuluki Sebagai Koruptor

Ia mengaku akan terus berjuang untuk memulihkan nama baiknya sebagai seorang politisi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:55 WIB
Beri Nota Eksepsi 19 Halaman, Eka Wiryastuti Minta Dirinya Tak Dijuluki Sebagai Koruptor
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat menjalani sidang dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (23/6/2022). [Foto : Suara.com/Ragil Armando]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak