Sementara itu, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan NTB bersama tim KNKT Bali melakukan pemeriksaan berbagai macam kelengkapan administrasi bus.
Dalam pemeriksaan tim mulai melakukan pengecekan kerangka mesin, kondisi rem dan juga berbagai kelayakan transportasi yang memang di lakukan setiap armada selama enam bulan sekali.
Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan NTB belum bisa memberi kesimpulan pasti terkait penyebab dari kecelakaan bus yang menabrak sejumlah kendaraan pribadi berupa mobil dan sepeda motor sehingga menimbulkan sembilan korban luka ringan dan satu orang korban meninggal dunia ini.
Baca Juga:Fakta Dan Kondisi TKP Kecelakaan Bus di Tabanan Saat Hari Raya Kuningan Diungkap Polda Bali