Ia ditetapkan menjadi tersangka penyebar informasi hoaks program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta. Selain itu juga diduga melanggar Undang-Undang ITE.
Dalam aksi unjuk rasa yang disiarkan secara live di Facebook tersebut, seorang orator berbicara dari atas mobil dan mengeluarkan hinaan kepada Gubernur NTB.
Adapun demonstran lainnya malah menanggapi dengan tepuk tangan.
Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan tersebut. Hal itu terlihat dari komentar yang muncul. Meskipun ada juga yang tetap mendukung penghinaan tersebut.
Kontributor Toni Hermawan
- 1
- 2