Kecewa Status SMAN Bali Mandara Diubah, Puluhan Orang Geruduk Kantor DPRD Bali

Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Juni 2022 | 13:19 WIB
Kecewa Status SMAN Bali Mandara Diubah, Puluhan Orang Geruduk Kantor DPRD Bali
Puluhan demonstran yang berasal dari Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali ini berdemo ke Kantor DPRD Bali untuk memprotes kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengubah status SMAN Bali Mandara dari sekolah asrama menjadi sekolah umum di tahun ajaran 2022/2023 mendatang, Kamis 2 Juni 2022. (Suara.com/Rahman)

Bahkan, para anggota dewan tersebut tidak berada di tempat.

Hal ini membuat para demonstran melakukan orasi singkat, pengisian petisi  dan dilanjutkan dengan bersembahyang bersama di Padmasana DPRD Bali dan lalu membubarkan diri.

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator FKPP I Ketut Sae Tanju di Gedung DPRD Bali mengaku kecewa dengan sikap para anggota dewan tersebut.

Padahal, menurut dia, pihaknya sudah 3 kali bersurat ke DPRD Bali sejak 31 Mei 2022 lalu.

Baca Juga:Layanan Kedokteran Nuklir Satu-satunya di Indonesia Timur Hanya Ada di RSUD Bali Mandara

"Hari ini kami belum diterima dengan alasan surat yang dikirim 31 Mei belum mendapatkan disposisi. Padahal para alumni sudah bersurat sebanyak 3 kali, dari bulan maret dan dua kali pada bulan Mei," katanya.

Kontributor: Rahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak