SuaraBali.id - Viral di media sosial cerita seorang siswa pendidikan kepolisian yang sudah lulus terpilih namun digagalkan pada gelombang kedua. Padahal dalam cerita itu disebut bahwa siswa itu sudah 6 bulan melakukan bimbingan pelatihan dan mendapat rangking 35 dari 1.200 peserta.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, sang ibu dan siswa tersebut memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.
Kronologi
Siswa bintara itu diketahui bernama FNR, bersama ibunya memberikan bukti-bukti bahwa ia sudah terpilih.
"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.
Ia kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metrojaya.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," imbuhnya.
FNR pun meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Karena ia juga sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," ujar pria tersebut sambil menahan tangis.
Sedangkan alasan FNR digantikan karena mengidap penyakit tertentu. Akan tetapi saat diperiksa ke tempat lain, ia tak mengidap penyakit tersebut.
- 1
- 2