Miss Estonia Sudah Pergi Dari Indonesia Dan Merasa Tak Dihubungi, Kapolda Bali : Kami Masih Cari

Saat disinggung keberadaan Valeria yang sudah tidak lagi di Indonesia, Irjen Putu Jayan menegaskan hal itu bukan menjadi persoalan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:05 WIB
Miss Estonia Sudah Pergi Dari Indonesia Dan Merasa Tak Dihubungi, Kapolda Bali : Kami Masih Cari
Ilustrasi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. Kapolda Bali Irjen Putu Jayan bantah keterlibatan Interpol dalam kasus pengeroyokan WNA Ukraina. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Miss Global Estonia, Valeria Vasilieva meskipun sudah meninggalkan Bali, Indonesia sejak Selasa (17/5/2022).

Bule perempuan ini belakangan disebut dicari polisi karena unggahannya di TikTok yang menyebut tentang polisi Bali korupsi. Videonya itu viral dan memancing reaksi warganet termasuk juga politisi dan aktivis Ni Luh Djelantik.

Akan tetapi, dalam kesempatan wawancara dengan awak media Kamis (19/5/2022) polisi di Bali masih meyakini Valeria berada di Bali dan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang mana kala itu polisi menyebut Valeria berada di Hotel TS Kerobokan dan Bidadari Spa.

Saat disinggung keberadaan Valeria yang sudah tidak lagi di Indonesia, Irjen Putu Jayan menegaskan hal itu bukan menjadi persoalan, pada prinsipnya polisi masih melakukan pencarian.

Baca Juga:Jokowi dan Wapres Zambia Hadir di GPDRR Bali, TNI Siagakan Pasukan Kontra Sniper

“Sama seperti halnya kalau orang yang dilaporkan tidak ada di tempat, prinsipnya kami masih cari. Dia menyampaikan melalui media sosial, ada di mana saja, kami juga mencari dengan teknologi juga. Yang jelas masih kami cari, kalau dia melanggar pasti kami tindak, sedang dicek,” kata Kapolda Bali di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Sabtu (21/5/2022).

Kapolda Bali menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar orang-orang asing yang melanggar aturan terlebih melakukan perbuatan pidana di Bali tak bisa lepas dari jerat hukum.

"Imigrasi sudah kami koordinasikan. Setiap ada orang asing yang melanggar di samping proses pidana juga ancamannya secara administratif bisa dideportasi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membenarkan bahwa WNA perempuan yang bernama Valeria Vasilieva telah meninggalkan Bali dan Indonesia pada tanggal 17 Mei 2022.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa Valeria telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada Tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA.

Baca Juga:Miss Estonia yang Viral Karena Sebut Polisi Bali Korupsi Sudah Pergi dari Indonesia

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada Tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali”, terang Anggiat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak