SuaraBali.id - Sepasang suami istri yang tinggal di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng, Bali mengembuskan nafas terakhir saat dalam penanganan medis di Puskesmas Gerokgak I. Mereka meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pada kamis (19/5/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kejadian itu terjadi di Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Desa Tinga-tinga Kecamatan Gerokgak berawal saat Fadal (38) mengendarai sepeda motor DK 6050 FBL membonceng istrinya Rujia (48) melaju dari arah barat.
Sesampainya di lokasi kejadian sepeda motor oleng mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak truk DK 8169 UI yang datang dari arah berlawanan.
“Dugaan sementara karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor DK 6050 FBL saat berkendaraan di jalan raya lepas kendali dan mengambil haluan terlalu di kanan sehingga menabrak bagian depan truck,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya.
Baca Juga:Pelajar di Buleleng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Titipan Sabu dari Bapaknya
Adapun akibat kecelakaan tersebut, terjadi hantaman yang keras yang menyebabkan Fadal mengalami patah tulang pada kaki betis kiri dan kanan, patah tulang pada pergelangan tangan kanan, keluar darah dari telinga dan meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak I.
Sedangkan sang istri Rujia, tidak sadarkan diri dan keluar darah dari telinga dan hidung, kemudian meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak. Sementara pengemudi truk Gede Sukerta (43) dalam kondisi sehat.
Dari laka lantas tersebut masih dilakukan penanganan oleh Unit Lantas Polsek Gerokgak dan untuk sementara truk DK 8169 UI dan sepeda motor DK 6050 FBL diamankan sebagai barang bukti termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.