Pelajar di Buleleng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Titipan Sabu dari Bapaknya

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP H Andi Muhammad Nurul Yoqin, Kamis 19 Mei 2022, membenarkan penangkapan ini.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:47 WIB
Pelajar di Buleleng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Titipan Sabu dari Bapaknya
ILUSTRASI Narkoba [Ist]

SuaraBali.id - Seorang pelajar di Tejakula, Buleleng, Bali ditangkap polisi lantaran membawa paket berisi sabu. Pelajar asal desa Bondalem ini ternyata membawa titipan bapaknya untuk disampaikan pada seseorang.

Pelajar berinisial TDT (17) ini masih tercatat sebagai siswa SMA dan sampai saat ini masih diamankan sembari menunggu keterangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak.

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP H Andi Muhammad Nurul Yoqin, Kamis 19 Mei 2022, membenarkan penangkapan ini.  

“Dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Perbekel Bondalem, saat itu pelaku sedang membawa, menguasai satu buah gulungan lakban warna merah di tangan kanannya yang setelah dibuka berisi satu paket plastik berisi butiran kristal bening yang menurut pengakuan pelaku, paket tersebut merupakan paket sabu milik Ayahnya,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Andi sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga:Polres Tabanan Berharap Ada Bantuan dari Masyarakat Untuk Ungkap Kasus Pencurian Gambelan

Kasat Narkoba Andi menyebutkan barang yang dibawa anak tersebut merupakan milik ayahnya yang telah menjadi target polisi.

“Sabu itu dititipkan kepada pelaku untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pembeli, namun duluan ketangkap polisi dan ayah pelaku sekarang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Dari penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Res Narkoba itu, sebanyak satu paket sabu-sabu dengan berat 0,18 gram diamankan sebagai barang bukti dan pelaku yang masih pelajar itu diamankan karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu yang diancam dengan kurungan hingga 12 tahun sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini