10 Mahasiswa yang Diduga Blokir Jalan di Bima Jadi Tahanan Polda NTB, Terancam Penjara Sampai 15 Tahun

Polisi bersama TNI pada Kamis (12/5/2022), menangkap 10 orang dari kerumunan massa yang diduga berperan sebagai provokator aksi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:35 WIB
10 Mahasiswa yang Diduga Blokir Jalan di Bima Jadi Tahanan Polda NTB, Terancam Penjara Sampai 15 Tahun
Aparat kepolisian mengawal pemindahan 10 mahasiswa yang diduga sebagai provokator unjuk rasa dalam aksi blokir jalan selama empat hari di wilayah Monta Selatan, ke Polda NTB, ketika keluar dari Markas Polres Bima, NTB, Jumat (13/5/2022). [Foto : ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak