SuaraBali.id - 11 orang penduduk pendatang (duktang) yang tak memiliki kartu tinggal sementara (KTS) terjaring Razia di Kecamatan Karangasem, Bali.
Mereka terjaring saat tim kecamatan bersama Satpol PP, TNI/Polri melakukan penertiban dengan menyisir kos di wilayah Padang Kerta, Kamis (12/5/2022).
Saat dikonfirmasi, lurah Padangekerta, I Gusti Bagus Trantarayasa mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan di 3 lokasi.
Pertama di tempat kos yang ada di lingkungan Padang Kerta Kelod, di lahan pembuatan gudang di lingkungan Dausa dan di salah satu lahan yang ada di Lingkungan Dukuh.
Baca Juga:Apes, Tukang Sedot WC Ini Kecipratan Isi Septic Tank yang Menyembur Dengan Derasnya
"Tadi kita temukan 11 orang duktang tanpa KTA saat melakukan penyisiran tiga lokasi berbeda yang ada di Wilayah Kelurahan Padangkerta," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Mereka yang masih ber KTP luar Bali disarankan untuk segera mengurus KTS (kartu tinggal sementara) atau mengurus surat perpindahan ke Kantor Disduk Capil, melalui Kalingnya masing-masing.