SuaraBali.id - Sebuah rumah di Desa Tunjuk, Tabanan milik seorang warga atas nama I Putu Setiawan pada Rabu, (11/5/2022) hangus terbakar. Tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Tabanan pun dikerahkan untuk memadamkan api di rumah tersebut.
Bagian dalam rumah pun hangus tanpa sisa. Kejadian ini diduga akibat adanya korsleting kelistrikan.
Karena setelah dilakukan pengecekan, diketahui instaliasi yang digunakan pada rumah korban tidak berstandar SNI.
“Kami terima laporan Pukul 13.19 WITA, dua kendaraan pertama tiba di lokasi Pukul 13.25 WITA,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Tabanan I Gede Sukanada sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pihaknya masih belum melakukan pendataan. Sementara bagian dalam rumah korban tampak hangus terbakar. Tidak ada barang yang tersisa dari rumah yang berukuran sekitar tiga kali sepuluh meter itu.
Pemilik rumah dan warga sebelum petugas datang, telah berusaha memadamkan api. Saat petugas Damkar Tabanan tiba di lokasi kebakaran, kobaran api sudah tidak ada.
“Petugas memastikan lagi, tidak ada bara api,” ujarnya.
Sukadana mengimbau pada masyarakat agar memperhatikan instaliasi listrik agar sesuai dengan standar sehingga aman.
“Penggunaan dupa saat sembahyang juga penting. Apalagi ketika akan meningalkan rumah,” ujarnya.