Bali Kembali Berlakukan PPKM Level II, Denpasar Gencarkan Prokes Pasca Libur Lebaran

Pada Selasa10 Mei 2022, sidak digelar di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya simpang Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gunung Rinjani.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 10 Mei 2022 | 11:41 WIB
Bali Kembali Berlakukan PPKM Level II, Denpasar Gencarkan Prokes Pasca Libur Lebaran
Ilustrasi PPKM (Pixabay).

SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.

Saat ini Bali berstatus PPKM Level II. Sejalan dengan kebijakan itu, Pemerintah Kota Denpasar kembali menerapkan penertiban prokes pasc-libur lebaran.

Pada Selasa10 Mei 2022, sidak digelar di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya simpang Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gunung Rinjani.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Suardana menyebut ini dilanjutkan karena sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diterapkan di Jawa Bali. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No 24 Tahun 2022.

"Dalam giat ini Tim Yustisi telah  menjaring 50 orang pelanggaran masker dengan rincian. Semua diperingati 50 orang, sedangkan yang dikenai denda nihil," ungkapnya.

Sementara, berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (9/5/2022) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Sementara, kasus positif  sebanyak 5 orang.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.701 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.579 orang  (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini