Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.
Bareskrim Polri Sebut Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana dibalik pemberian uang kepada Rossa.
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 April 2022 | 15:13 WIB

BERITA TERKAIT
Doo Financial Mulai Rambah Bisnis ke Indonesia, Targetkan 200 Nasabah/Bulan
11 April 2025 | 09:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
12 April 2025 | 18:36 WIB WIBTerkini
lifestyle | 14:15 WIB
lifestyle | 20:27 WIB
lifestyle | 19:04 WIB
lifestyle | 15:44 WIB
lifestyle | 15:11 WIB