Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Bali, Ini Masalahnya

Kertawiguna dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Hotman Paris atas dugaan ujaran kebencian atau hoax

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 April 2022 | 06:57 WIB
Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Bali, Ini Masalahnya
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (26/4/20220. [Foto : Istimewa]

Akibat pernyataan terlapor Hotman itu dinilai telah memicu kegaduhan dan banyak Anggota DPC Peradi Denpasar mempertanyakan sikap Organisasi. Bahkan disebutnya ada berita salah satu media bahwa advokat anggota Peradi versi Otto Hasibuan batal bersidang di PN Jakarta Selatan.

Akibat kegaduhan ini, Mahkamah Agung RI akhirnya mengeluarkan pernyataan dan klarifikasi melalui Wakil Ketua Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro Lada, pada 21 April 2022.

Dimana, MA menegaskan status advokat dari Peradi tak terpengaruh oleh putusan MA Nomor 997K/Pdt. Maka advokat yang memegang kartu Peradi Otto Hasibuan tetap bisa bersidang seperti biasa. Sehingga Budi mendampingi Kertawiguna melaporkan Hotman sebagai sikap organisasi yang dia pimpin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak