Sudah Diberi Libur Lebaran 10 Hari, ASN di Mataram Diminta Jangan Menambah

SE cuti bersama dan libur Idul Fitri 1443 Hijriah sudah dimulai pada 29 April sampai 8 Mei 2022.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 18 April 2022 | 07:00 WIB
Sudah Diberi Libur Lebaran 10 Hari, ASN di Mataram Diminta Jangan Menambah
Ilustrasi Kalender - Simak Tanggal Merah April 2022 (Pixabay)

SuaraBali.id - Jajaran aparatur sipil negara (ASN) diingatkan agar jangan mendahului atau menambah cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana meminta ASN haru tertib.

SE cuti bersama dan libur Idul Fitri 1443 Hijriah sudah dimulai pada 29 April sampai 8 Mei 2022.

"Cuti bersama dan libur lebaran tahun ini cukup panjang sekitar 10 hari, dan saya rasa itu sudah cukup untuk mudik dan silaturrahim. Jangan mendahului dan menambah libur lagi," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/4/2022).

Jajaran ASN diminta harus bersyukur karena dua tahun ini tidak mendapat cuti dan kesempatan mudik akibat pandemi COVID-19.

Karena liburnya relatif panjang maka harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tanpa harus mendahului atau menambah libur lagi.

"Kesempatan ini sangat berharga, karenanya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tapi ingat, libur jangan diperpanjang," katanya lagi.

Terkait dengan itu, pengawasan akan diperketat dan dilakukan secara berjenjang melalui Asisten III dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"ASN yang mendahului atau menambah libur di luar ketentuan, akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak