Jadwal Dan Lokasi Penukaran Uang Untuk Idul Fitri 1443 H di Bali

Adapun empat kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menjadi sasaran layanan kas keliling yakni Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, dan Kota Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 April 2022 | 09:43 WIB
Jadwal Dan Lokasi Penukaran Uang Untuk Idul Fitri 1443 H di Bali
Penukaran uang pecahan lebaran Bank Indonesia [dok. Bank Indonesia]

SuaraBali.id - Kas keliling untuk penukaran uang kecil kebutuhan Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah menyasar empat kabupaten/kota di Bali. Lokasi ini telah disiapkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

"Layanan kas keliling ini sudah kami mulai sejak 5 April dan akan dibuka hingga 28 April 2022," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (11/4/2022).

Adapun empat kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menjadi sasaran layanan kas keliling yakni Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, dan Kota Denpasar.

Untuk kas keliling di Kabupaten Karangasem telah dilaksanakan pada 5-7 April, kemudian pada 6 April di kawasan Pemogan, Kota Denpasar.

Baca Juga:Viral Monyet Rampas Handphone Pengunjung di Uluwatu, Warganet: Bojog Ngae Video TikTok

Selanjutnya, kas keliling di Kabupaten Badung yakni pada 11 April di kawasan Kuta, 13 April di Mengwi, dan 18 April di kawasan Nusa Dua.

Dari 19-21 April di Kabupaten Jembrana, 20 April di kawasan Sanur-Kota Denpasar dan dari 25-28 April di Lapangan Renon, Kota Denpasar.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia dapat mengunjungi web PINTAR (https://pintar.bi.go.id)," ujar Trisno.

Dengan aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis.

Selain itu masyarakat bisa menukarkan uang di 294 jaringan kantor bank di seluruh wilayah Bali, periode 4-28 April 2022.

Baca Juga:Anak Pegawai Tambang Minyak Tertangkap Pesta Ganja Bersama Pacar di Mengwi Tapi Tak Ditahan

"Untuk Idul Fitri, kami menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup yaitu sebesar Rp4,9 triliun atau empat kali lebih besar dari kebutuhan per bulan," ujar Trisno.

Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp1,52 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp508 miliar.

Tetapi khusus untuk bulan April 2022 ini, pihaknya memperkirakan kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat menjadi sebesar Rp1,11 triliun atau naik 119,4 persen dibandingkan rata-rata per bulan di triwulan I 2022. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak