Napi di Dalam Lapas Kerobokan Pesan Sabu Lewat Ojol, Ini Kronologinya

Ia menyelundupkan dua paket sabu ke dalam kotak susu. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas sipir.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 April 2022 | 07:43 WIB
Napi di Dalam Lapas Kerobokan Pesan Sabu Lewat Ojol, Ini Kronologinya
Suasana Lapas Kerobokan Bali.[Antara]

SuaraBali.id - Tertangkapnya seorang driver ojek online (ojol) di Lapas Kerobokan karena mengirimkan narkoba jenis sabu membuat banyak orang heran bagaimana kejadian hingga pemeriksaan di lapas terbesar di Bali tersebut.

Diketahui bahwa driver ojol tersebut berinisial ODMM asal NTT. Ia tertangkap basah hendak menyelundupkan sab uke lapas Kerobokan pada Jumat 8 April 2022.

Ia menyelundupkan dua paket sabu ke dalam kotak susu. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas sipir.

Ternyata ada seorang napi di dalam lapas tersebut berinisial KHS yang memesan sabu itu. Keduanya pun kini ditahan di Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi Bali untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga:Bikin Onar di Badung, 6 WNA Moldova dan Rusia Ditahan

Kronologi terungkapnya kasus itu bermula saat driver Ojol tersebut mendatangi Lapas Kerobokan sekitar pukul 13.00 Wita untuk menitipkan minuman kotak susu kepada seorang napi lapas. Kemudian petugas sipir memeriksa barang bawaan dari driver tersebut.

"Barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang driver ojol dan diperiksa," ungkap sumber beritabali.com - jaringan suara.com di lapangan.

Curiga akan gerak-gerik ojol tersebut, kotak susu itu dibawa untuk diteliti. Setelah diperiksa mendalam, di dalam kotak susu ditemukan dua paketan sabu.

"Di dalam kotak susu frisian flag ditemukan 2 paket sabu, beratnya masih ditimbang di BNNP Bali," beber sumber. 

Ia pun diamankan dan diinterogasi. Dipemeriksaan, tersangka ODMM mengaku akan memberikan sabu tersebut kepada KHS yang di tahan di Blok H.

Baca Juga:Rizky Febian Coba Rujak Kuah Pindang Bali di Rumah Mahalini, Warganet Malah Singgung Restu

Sipir kemudian memanggil 7 napi yang berada di blok H untuk diinterogasi.

"Terungkap yang memesan sabu itu adalah napi KHS," terang sumber.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan penyelidikan.

"Kami sudah melaksanakan serah terima barang dan orang. Yakni bb, ojol dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut," ujar Fikri Jaya kepada awak media, Jumat 8 April 2022.

Ia juga menegaskan akan terus memperketat pengamanan agar narkoba tidak bisa masuk ke lapas. Diakuinya modus operandi yang dilakukan para pelaku kerap berubah-ubah.

Akan tetapi menurutnya lapas tak akan lengah.

"Kami ingin lapas kerobokan ini bersih dari narkoba," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini