SuaraBali.id - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengisyaratkan Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali dipastikan menjadi venue gelaran laga puncak BRI Liga 1 Bali United menjamu Persik Kediri pada Kamis (31/3/2022).
Syamsi mengatakan, bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah mengajukan izin persetujuan ke Polda Bali, kemudian Polda Bali mengajukan beberapa rekomendasi kepada Mabes Polri untuk izin teknis pelaksanaan laga yang dinanti-nanti masyarakat Bali tersebut.
"PT.LIB sudah mengajukan izin persetujuan ke Polda Bali, dan Polda Bali hari ini sudah mengeluarkan rekomendasi ke Mabes Polri, isinya terkait pelaksanaan pertandingan seperti tempatnya, jumlah yang hadir, para undangan dan lain sebagainya, sudah diajukan ke Mabes Polri, diizinkan atau tidak itu Mabes Polri yang menentukan dalam waktu dekat," ujar Syamsi saat dihubungi, pada Rabu (30/3/2022).
Terkait penonton, Syamsi menegaskan pertandingan Bali United versus Persik Kediri tidak diperbolehkan dihadiri masyarakat umum melainkan hanya 300 orang undangan yang telah diajukan oleh PT. LIB dengan venue Stadion Kapten I Wayan Dipta.
"Stadion I Wayan Dipta dipilih karena sesuai dengan persyaratan mempertimbangkan dari segi keamanan, dan mempertimbangkan dari segi tempat pelaksnaaan pertandingan bahwa itu lebih pantas untuk dilaksanakan karena ini pertandingan ditunggu tunggu seluruh masyarakat, karena pertandingan besok juga ada closing seremonial dan penyerahan piala," beber Syamsi.
Kendati begitu, Polda Bali saat ini juga masih menunggu izin resmi dari Mabes Polri terkait pelaksanaan pertandingan tersebut, yang disebutkan akan turun dalam waktu dekat.
"Izin resmi dari Mabes Polri turun dalam waktu dekat, yang pasti sebelum pertandingan turun," tuturnya.
Laga pamungkas pekan ke-34 sekaligus seremonial juara BRI Liga 1 yang mempertemukan Bali United versus Persik Kediri sebelumnya belum ada kepastian akan digelar di Bali atau daerah lain.
Gubernur Bali, I Wayan Koster sempat mengatakan pertandingan bisa dihadiri langsung penonton di stadion dengan 75 persen dari kapasitas dan digratiskan dengan syarat protokol kesehatan salah satunya Rapid Test Antigen.
Namun rupanya hal itu justru kontradiktif dengan regulasi PT. Liga Indonesia Baru (LIB) yang mana salah satu butir aturan menyebutkan pertandingan tanpa dihadiri oleh penonton.