Tersangka Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Dapat Dukungan Berupa Baliho, Ini Kata Kelihan Banjar

Baliho tersebut yang dipasang di wilayah sekitar Des Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Maret 2022 | 17:20 WIB
Tersangka Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Dapat Dukungan Berupa Baliho, Ini Kata Kelihan Banjar
Baliho Ni Putu Eka Wiryastuti di Tabanan,Bali. [Foto : Istimewa]

Yaya Purnomo (Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan).    

Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Maret 2022 sampai dengan 12 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak