Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan

Tim penyidik menemukan adanya unsur pidana, hingga pada malam harinya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Eviera Paramita Sandi | Agung Sandy Lesmana
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:08 WIB
Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan
Hendry Susanto Bos Robot Fahrenheit Diduga Bawa Kabur Rp 5 Triliun (YouTube.com/4D MAN)

"Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," pungkas Aulia.

Keempat tersangka pun dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak