Ratusan Guru di Jembrana Resah Soal Kepastian Seleksi PPPK, SK Gaji Juga Belum Ada

Dan hingga kini tak ada guru yang menerima gaji yang besarannya sama dengan PNS.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Maret 2022 | 10:19 WIB
Ratusan Guru di Jembrana Resah Soal Kepastian Seleksi PPPK, SK Gaji Juga Belum Ada
Ilustrasi PNS

SuaraBali.id - Ratusan guru di Jembrana, Bali yang sudah lolos seleksi dan sudah tahap pemberkasan saat ini khawatir dan resah. Hal itu karena mereka yang lolos seleksi PPPK baik tahap pertama maupun yang kedua hingga saat ini belum ada kepastian.

Dan hingga kini tak ada guru yang menerima gaji yang besarannya sama dengan PNS. Guru yang lolos seleksi pada tahap satu dan tahap dua sebanyak 609 guru dari 938 formasi yang disediakan.

Pada tahap pertama yang lulus sebanyak 369 orang dan tahap kedua 240 orang, sehingga masih ada sisa 329 formasi kosong yang dibuka untuk seleksi tahap ketiga. Salah satu guru yang lolos telah melengkapi berkas dokumen perjanjian kerja dan SK PPPK serta SPMT.

“Semenjak sudah dinyatakan lulus seleksi hingga selesai melengkapi dokumen belum ada kejelasan mengenai SK serta menerima gaji,” kata salah satu guru lulus PPPK yang tak mau disebut namanya, Selasa (22/03/2022) seperti diungkapkan beritabali.com – Jaringan suara.com.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, mengenai guru yang sudah seleksi PPPK tahap pertama dan kedua masih belum ada informasi dari pemerintah pusat.

"Pemberkasan memang sudah selesai semua, baik yang lulus seleksi tahap pertama dan kedua bulan Februari lalu," ujarnya.

Hanya saja masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait mengenai status PPPK guru yang lulus seleksi. Karena persetujuan dari kementerian belum ada, maka surat keputusan (SK) PPPK dan SPMT belum ada.

"Karena belum ada keputusan, guru yang lulus seleksi PPPK belum menerima gaji sebagai PPPK," terangnya.

Sementara pelaksanaan seleksi tahap ke tiga, sampai saat ini belum ada informasi kelanjutan seleksi tersebut. Karena kewenangan mengenai PPPK guru ini adalah pemerintah pusat, di Kabupaten hanya sebagai fasilitas guru yang mengikuti seleksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini