Pamungkas Kemalingan di Mataram Saat Tampil di Festival MotoGP, Barang di Hotel Senilai Rp 100 Juta Hilang

Penyanyi ini mengaku mengalami kerugian sampai Rp 100 juta. Pelakunya berstatus tahanan yang baru dibebaskan beberapa hari dari Rutan Sumbawa.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Maret 2022 | 11:22 WIB
Pamungkas Kemalingan di Mataram Saat Tampil di Festival MotoGP, Barang di Hotel Senilai Rp 100 Juta Hilang
Pamungkas [Instagram/@pamungkas]

SuaraBali.id - Barang-barang milik pelantun “To the Bone” Rizki Rahmahadian Pamungkas digasak pencuri saat menginap di salah satu hotel di Kota Mataram, NTB saat ikut tampil di festival saat event MotoGP Mandalika.

Penyanyi ini mengaku mengalami kerugian sampai Rp 100 juta. Pelakunya berstatus tahanan yang baru dibebaskan beberapa hari dari Rutan Sumbawa. Pelaku yang berinisial RJ (37) diketahui beralamat di Surabaya telah diamankan oleh Tim opsnal Polsek Sandubaya.

RJ dikatakan telah melakukan aksinya pada Sabtu (19/3/2022) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita. Modusnya, ia datang ke hotel dan menyurvei keadaan pintu-pintu kamar hotel yang tidak terkunci.

“Adapun pintu kamar hotel yang tidak terkunci adalah kamar nomor 210 (yang ditempati Pamungkas), lalu pelaku masuk ke dalam kamar mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja kamar,” ujar Kapolsek Sandubaya M Nasrullah  dikonfirmasi, Senin (21/3/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.

Ada beberapa hotel di Kota Mataram yang disambangi RJ untuk melancarkan aksinya. Modusnya ia minta diantar ke kamar penghuni, mengaku rekan, lalu menyurvei dan mencuri.

RJ juga berpura-pura sebagai tamu berkeliling mengecek kamar yang tidak terkunci dan masuk.

“Pelaku sendiri dan merupakan residivis pencurian di hotel juga, baru bebas 15 Maret kemarin dari Rutan Sumbawa. Dulu kerja sebagai supir di NTB, menetap di Surabaya,” ungkap Nasrullah.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya di rumah temannya, di mana pelaku hanya menumpang selama empat hari lantaran baru saja bebas dari rutan Sumbawa.

Adapun barang milik Pamungkas yang digasaknya antara lain 1 unit kamera digital, 1 buah dompet berisi beberapa barang-barang penting seperti KTP, kartu kredit, kartu asuransi dan SIM, 1 buah telepon genggam, 2 unit charger laptop, 1 unit charger baterai kamera, 1 unit jam tangan android dan kacamata merk Dior.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp100 juta. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Sandubaya membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.

Pamungkas sendiri membenarkan adanya kejadian tersebut melalui unggahan Instagram Storynya pada Minggu (20/3) malam.

“Tas saya diambil lalu hilang a.k.a gone,” ujarnya.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Barang-barang miliknya pun telah dikembalikan dalam keadaan aman.

"Terima kasih kepada pihak Kepolisian Mataram yang mantap banget tidak sampai 24 jam sudah bisa ditangkap," terang Pamungkas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini