Untuk stok di swalayan tersebut terpantau masih mencukupi dan tidak tampak penumpukan pembeli minyak goreng.
Lonjakan harga terjadi setelah pemerintah memutuskan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada Selasa (15/3/2022) lantaran kerap terjadi kelangkaan terhadap minyak goreng sehingga diharapkan menjaga stok di pasaran meskipun dengan harga tinggi.
Fenomena minyak goreng di pasaran ini juga mendapat atensi langsung dari Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putera.
Ia sempat melakukan sidak dan audiensi langsung ke distributor besar minyak goreng di di perusahaan PT. STAR (Sawit Tunggal Arta Raya) dan PT SATP (Sari Agro Tama Persada) yang berada di kawasan pelabuhan Benoa, pada Rabu (16/03/2022).
Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menyampaikan, bahwa sidak dilakukan Kapolda Bali bersama jajaran untuk mengantisipasi adanya spekulan yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar.
Kapolda Bali melakukan pengecekan terhadap stok minyak goreng yang ada di kedua perusahaan distibutor minyak goreng tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pengawalan minyak goreng tersebut ketika akan dikirim ke subdistributor.
Pihak distrubutor pun menyampaikan kepada Kapolda untuk stok minyak goreng sampai tanggal 28 Maret 2022 masih dinyatakan cukup dan aman untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Bali.
“Sidak Bapak Kapolda kali ini betul-betul untuk melihat secara langsung stok dan keterangan dari pihak distributor tentang ketersediaan minyak goreng yang akan di distribusikan ke pasar melalui subdistributor maupun agen," papar Kompol Wiranata
"Kapolda juga meminta agar dilakukan pengawasan secara serius bahkan pengawalan setiap peredaran minyak goreng dari Distributor kepada sub distributor unruk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penyimpangan dalam hal distribusi minyak goreng ini," pungkasnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian