“Akibat kejadian ini, korban Hamidi mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung bagian kanan. Sedangkan korban Wahab, jari kelingking tangan kanan nyaris putus usai menangkis serangan,” beber Yoan.
Masih kata Yoan, polisi saat ini masih memburu keberadaan pelaku.
“Para pelaku yang terlibat kasus kekerasan sebagaimana pasal 170 KUHP, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.