SuaraBali.id - Polisi mengamankan 5.136 liter minyak goreng di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Minyak goreng itu akan dibawa ke Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Tiga dari delapan pemilik migor ini wanita dan mereka langsung diamankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Raja Arthur Simamora di Ambon, hari ini.
Polisi mengamankan 5.136 liter minyak goreng saat razia barang bawaan penumpang yang turun maupun naik kapal.
Arthur mengatakan minyak goreng itu dikemas dalam karton, lalu dimasukkan dalam 107 karung.
Para pemiliknya masing-masing berinisial R sebanyak 19 koli, A 10 koli, W lima koli, L 15 koli, LM 37 Koli, S 10 koli, dan LS lima koli ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku hanya sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng dan mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi, dan mereka juga bukanlah satu komplotan.
Barang bukti minyak goreng diamankan di Polsek KPYS Ambon, dan pemilknya langsung dibawa ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk minyak goreng di Ambon harga per liternya Rp14.000, sedangkan di Wilayah Bau Bau atau Makassar bisa mencapai Rp65.000 per liter.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," katanya.
Baca Juga:Tanggapi Polemik Minyak Goreng, Ganjar Minta Kemendag Tak Boleh Lambat: Gerak Cepat!
Arthur mengatakan dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan minyak goreng ke daerah lain. [Antara]