SuaraBali.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melakukan pengukuran kualitas udara pada saat Hari Raya Nyepi 3 Maret 2022 oleh tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang).
Hari Raya Nyepi menjadi kearifan lokal yang merupakan kebudayaan dari masyarakat di Bali, salah satu hari terpenting dalam kalender masyarakat Bali dan salah satu acara budaya paling unik di dunia.
Saat Nyepi, selama periode 24 jam aktivitas di seluruh pulau Bali terhenti. Dimana masyarakat Bali berpartisipasi dalam upacara pemurnian.
Dari pukul 06.00 Wita tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan 06.00 Wita tanggal 4 Maret, penerangan lampu akan dilarang. Aktivitas penerbangan di bandara tidak diperbolehkan masuk atau keluar, seluruh pertokoan tutup, penggunaan mesin dan kendaraan dilarang.
Baca Juga:Imigrasi Indonesia Keluarkan Daftar 23 Negara yang Diberikan Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Bali
Masyarakat tidak diperkenankan untuk bekerja, dan orang-orang di pulau Bali tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah ataupun hotel saat catur brata penyepian.
Saat Nyepi tersebut, emisi tentu diharapkan dapat berkurang. BMKG melakukan observasi kualitas udara untuk menghitung persentase penurunan emisi pada saat Nyepi tersebut.
"Dengan memperoleh data observasi sesungguhnya pada saat Nyepi, diharapkan dapat menjadikan pembuktian bagi masyarakat dan dunia mengenai usaha penurunan emisi di Indonesia untuk perubahan iklim," kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho dalam paparannya di Kantor BMKG, Senin (7/3/2022).
Pengukuran tersebut menggunakan peralatan untuk mengukur partikel debu total (TSP) menggunakan HAZ-DUST EPAM — 5000 dan Met One.
Sedangkan Multigas Sensync untuk mengukur karbon monoksida (CO) dan Karbon dioksida (CO2).
Baca Juga:Bali United Ogah Terlena di Puncak Klasemen, Fokus Hadapi Persiraja
Lokasi pengukuran dipilih yang mewakili daerah urban dan sub urban, meliputi wilayah perkotaan Denpasar, Karangasem dan Jembrana.
"Hasil awal pengukuran secara umum menunjukkan terjadinya penurunan secara nyata konsentrasi gas polutan dan partikulat debu yang bervaniasi pada setiap lokasi. Pada saat Nyepi 2022 dibandingkan hari normal," jelasnya.
Adapun pengukuran kualitas udara ini selaras dengan peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-72 tahun 2022 dengan tema “Peringatan Dini dan Aksi Dini untuk Pengurangan Risiko Bencana Hidrometcorologi”, yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Balai Wilayah III BMKG, UPT Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, DLH Kota Denpasar dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E) KLHK.
Kontributor: Yosef Rian