Di sisi lain, setiap Hari Suci Nyepi, selalu ada kesepakatan antar umat beragama untuk menghormati keheningan Hari Suci Nyepi, misalnya hari raya agama lain atau pelaksanaan ibadah khusus seperti ibadah Jumat, dimana wajib berjalan kaki dan tidak menyalakan pengeras suara.
"Ini sangat ketat, disiplin dan konsisten dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, agar keheningan Catur Brata Penyepian selalu terjaga, sehingga mohon agar kegiatan ini ditunda dan dicarikan momen lain yang lebih baik," tegas Bandesa Agung.
Untuk tambahan informasi, melalui program KemBali Becik yang dilaksanakan oleh Purpose dan Dishub Provinsi Bali berencana meminjamkan 35 unit Sepeda Motor Listrik kepada Pecalang di beberapa Desa Adat di Denpasar, namun informasi tersebut simpangsiur dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
Kontributor Bali : Yosef Rian