Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ditahan Sejak 2012, Angelina Sondakh Akan Dibebaskan Pada April 2022
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti, mengatakan sebenarnya kliennya bisa bebas dari beberapa bulan yang lalu.
Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Februari 2022 | 13:44 WIB

BERITA TERKAIT
Deretan Seleb Rayakan Lebaran di Penjara: Nikita Mirzani hingga Fariz RM
04 April 2025 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
05 April 2025 | 19:24 WIB WIBTerkini