Jasman Hanya Bisa Menangis, RSUP NTB Tahan KTP dan KK Karena Tak Mampu Bayar Operasi Rp 38 Juta

Pasalnya, Jasman tak mampu membayar biaya operasi yang dibebankan kepada dirinya sebesar 38 juta.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
Jasman Hanya Bisa Menangis, RSUP NTB Tahan KTP dan KK Karena Tak Mampu Bayar Operasi  Rp 38 Juta
Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur saat terbaring di rumahnya, Kamis (24/2/2022). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur harus menelan pil pahit. Hal itu karena Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP) menahan kartu keluarga (KK) berikut kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Pasalnya, Jasman tak mampu membayar biaya operasi yang dibebankan kepada dirinya sebesar 38 juta.

Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini memang harus menjalani operasi setelah tertimpa kemalangan pada bulan Desember 2021 lalu.

Keluarga korban, Wisnu Paradipta (46) mengatakan, Jasman tertimpa bahan bangunan saat mengerjakan pembuatan sumur di Sikor Lombok Timur pada 29 November 2021. Akibat peristiwa nahas itu, ia pun mengalami kelumpuhan pada bahu, tangan, dan kaki bagian kiri.

“Saat dia berada di dalam sumur, ember yang di gunakan untuk mengangkat material bebatuan tiba-tiba talinya terlepas dan menimpa pundak Jasman,” katanya pada Kamis, (24/2/2022).

Sejak itu pula, praktis membuat Jasman tidak bisa berbuat apa-apa. Di sisi lain, ia sangat sedih mengingat posisinya selama ini sebagai tulang punggung istri, kedua anaknya, serta orangtua yang sudah lansia.

“Dia ini menangis mikirkan anaknya masih kecil-kecil dan ibunya yang sudah lansia,” kata Wisnu.

Jasman langsung pingsan tertimpa ember berisi material galian sumur itu. Rekan kerjanya hanya bisa membantu mengevakuasi korban agar memperoleh penanganan keluarga.

“Jadi waktu itu dia kita bawa pulang untuk dirawat,” kata Wisnu.

Pihak keluarga pun berinisiatif membawanya ke Puskemas Keruak pada 1 Desember lalu. Karenanya tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jasman akhirnya dibawa ke Rumah sakit Daerah Umum Kota Selong Lombok Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak